Tentang
Pengurus Inti
Pengurus Inti memiliki peran dalam menjalankan tata kelola dan koordinasi organisasi dalam kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya.
Fungsi pengurus inti memiliki fungsi untuk mendukung segala aktivitas yang berkaitan dengan Visi, Misi, dan program kerja BEM FISIP UPR.